Berita Industri · 6 min read

5 Negara Paling Terobsesi Kripto di Dunia

kripto
Universidadmoderna Ads Promo Coinfest Asia 2025

Sebuah laporan terbaru ApeX Protocol menyoroti sejumlah negara yang menonjol secara global berkat tingkat adopsi dan keterlibatan masyarakatnya terhadap aset kripto.

Menurut laporan yang dikutip Cointelegraph, studi ini mengukur keterlibatan tiap negara melalui empat indikator utama: tingkat kepemilikan, pertumbuhan adopsi, aktivitas pencarian daring, serta ketersediaan ATM kripto.

Dari kepemilikan hingga infrastruktur, inilah lima negara yang disebut paling “terobsesi” dengan kripto.

Baca juga: Riset Ungkap Kripto dan Emas Jadi Aset Favorit Investor Kaya Indonesia

Singapura

Singapura menempati posisi teratas dengan skor sempurna 100. Sekitar 24,4% populasinya tercatat memiliki aset kripto, sementara aktivitas pencarian daring mencapai 2.000 kueri terkait kripto per 100.000 penduduk, tertinggi di dunia.

Angka ini mencerminkan lonjakan signifikan dibanding 2021, ketika hanya 11% warga Singapura yang memegang aset digital. Dalam dua tahun terakhir, negara ini berhasil membangun ekosistem kripto yang aktif, baik di ranah ritel maupun institusional.

Baca juga: Survei Sebut 94% Warga Singapura Mulai Melek Kripto

Uni Emirat Arab

Uni Emirat Arab (UEA) menempati posisi kedua dengan skor 99,7, sekaligus memimpin global dalam tingkat kepemilikan kripto sebesar 25,3% dari total populasi. Adopsi kripto di negara Teluk ini meningkat tajam hingga 210% sejak 2019, dengan puncak pada 2022 ketika lebih dari sepertiga penduduknya tercatat memegang aset digital.

Dukungan regulasi yang progresif serta strategi pemerintah menjadikan UEA salah satu pusat kripto global.

Baca juga: Dubai Luncurkan Tokenisasi Properti Pertama di Kawasan MENA

Amerika Serikat

Dengan skor 98,5, Amerika Serikat berada di peringkat ketiga. Keunggulan utama AS terletak pada infrastruktur, khususnya ketersediaan lebih dari 30.000 ATM kripto, sepuluh kali lipat dibanding negara lain.

Tingkat penggunaan kripto juga tumbuh 220% sejak 2019. Faktor lain yang memperkuat posisi AS adalah berkembangnya pasar ETF Bitcoin spot serta kerangka regulasi yang kian jelas.

Baca juga: Amerika Serikat Makin Melek Kripto, Ini Pandangan OJK!

Kanada

Kanada berada di posisi keempat dengan skor 64,7. Negara ini mencatat pertumbuhan adopsi kripto tercepat dalam laporan ApeX, yakni 225% sejak 2019. Saat ini, 10,1% penduduk Kanada memiliki aset kripto, didukung oleh infrastruktur berupa 3.500 ATM kripto yang tersebar di berbagai kota besar.

Pertumbuhan cepat ini menempatkan Kanada sebagai salah satu pemain penting dalam ekosistem kripto Amerika Utara.

Baca juga: Kanada Bersiap Luncurkan ETF Solana Spot Pertama

Turki

Turki melengkapi lima besar dengan skor 57,6. Sebanyak 19,3% penduduknya tercatat memiliki aset kripto, menjadikannya peringkat ketiga global dari sisi kepemilikan. Minat publik juga tinggi, dengan volume pencarian daring hampir 1.000 kueri per 100.000 penduduk.

Meski menghadapi tantangan ekonomi domestik, kripto tetap menjadi instrumen populer di Turki, baik sebagai lindung nilai maupun investasi alternatif.

Selain lima besar, sejumlah negara lain juga masuk daftar 10 besar ApeX, yakni Jerman (48,4), Swiss (46,2), Australia (45,1), Argentina (37,6), dan Indonesia (37,1). Masing-masing menunjukkan tren positif, mulai dari peningkatan adopsi, minat publik yang terus bertumbuh, hingga penguatan infrastruktur.

“Kripto bukan lagi fenomena pinggiran,” ujar perwakilan ApeX Protocol. “Kini kripto menjadi bagian dari cara sebuah negara mendefinisikan masa depan keuangan mereka… bukan hanya sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai cerminan bagaimana masyarakat berinteraksi dengan teknologi, uang, dan kepercayaan di era digital.”

Baca juga: Turki Perketat Regulasi Khusus Exchange dan Investor Kripto

Disclaimer

Konten baik berupa data dan/atau informasi yang tersedia pada Universidadmoderna hanya bertujuan untuk memberikan informasi dan referensi, BUKAN saran atau nasihat untuk berinvestasi dan trading. Apa yang disebutkan dalam artikel ini bukan merupakan segala jenis dari hasutan, rekomendasi, penawaran, atau dukungan untuk membeli dan menjual aset kripto apapun.

Perdagangan di semua pasar keuangan termasuk cryptocurrency pasti melibatkan risiko dan bisa mengakibatkan kerugian atau kehilangan dana. Sebelum berinvestasi, lakukan riset secara menyeluruh. seluruh keputusan investasi/trading ada di tangan investor setelah mengetahui segala keuntungan dan risikonya.

Gunakan platform atau aplikasi yang sudah resmi terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia. Platform jual-beli cryptocurrency yang terdaftar dan diawasi BAPPEBTI dapat dilihat di sini.

author
Dilla Fauziyah

Editor

arrow

Terpopuler

Loading...
Universidadmoderna Ads Promo Coinfest Asia 2025
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

#SemuaBisaCrypto

Belajar aset crypto dan teknologi blockchain dengan mudah tanpa ribet.

Universidadmoderna Update Dapatkan berita terbaru tentang crypto, blockchain, dan web3 langsung di inbox kamu.